TRIBUN-TIMUR.COM- Komisaris Besar Armaini SIK memimpin sidang kode etik Pjs Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Sidang etik digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Kombes Armaini pun membentak AKP Danang Iskandar saat pembacaan putusan.
Kombes Pol Armaini dalam sidang sempat membentak AKP Dadang Iskandar karena diam saja saat ditanya.
"Pembacaan putusan selesai, terduga pelanggar sudah memahami putusan sidang pokok kode etik?" tanya dia, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Jumat (29/11/2024).
Bukannya menjawab, AKP Dadang Iskandar hanya terdiam sambil menundukan kepala di hadapan ketua komisi etik.
Suasana sidang hening beberapa detik.
Kombes Pol Armaini dengan suara keras memanggil nama terduga pelanggar.
"Pak Danang!" bentaknya.
"Siap," jawab singkat AKP Dadang Iskandar.
Untuk kedua kalinya, Kombes Pol Armaini kembali bertanya.
"Apakah Saudara menerima atau banding?" tanyanya.
Di pertanyaan kedua, AKP Dadang Iskandar kembali diam.
Ia baru menjawab setelah Kombes Pol Armaini kembali memanggil namanya.
"AKP Dadang, apakah Anda menggunakan hak Anda untuk banding atau menerima?" tanyanya.