Pemilih dapat mengecek apakah mereka terdaftar di DPT serta lokasi TPS yang sesuai melalui situs resmi KPU Makassar.
Berikut cara pengecekan lokasi TPS:
Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ lalu muncul Pencarian Data Pemilih
Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri
Klik tombol "Pencarian"
Jika terdaftar, maka akan muncul nomor TPS, nama pemilih, nomor DPT, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan,
kelurahan, dan alamat potensial TPS
Untuk informasi nomor TPS tertera di bagian kanan atas sedangkan lokasi berada di bawah.
Jika data belum terdaftar, akan ada peringatan tertulis, "Data anda belum terdaftar!" Pemilih diminta menghubungi kantor KPU terdekat untuk mengecek data diri sebagai DPT.(*)