Pilkada Jeneponto

Kampanye Akbar Sarif-Qalby di Lapangan Pastur Jeneponto, Ada Ridwan Sau, Evi Masamba, Aldi Taher

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konvoi pendukung Calon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby menuju Lapangan Pastur, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/11/2024) pagi.

TRIBUN-TIMUR.COM.COM, JENEPONTO - Deretan artis akan tampil di acara kampanye akbar Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby, Kamis (21/11/2024).

Kampanye Akbar paslon 'Tagline Kita Bersama' ini menghadirkan tiga artis daerah dan nasional untuk menghibur masyarakat.

Ada pelantun lagu khas daerah Makassar Ridwan Sau, jebolan Dangdut Akademi Indosiar Evi Masamba, hingga Aldi Taher.

Pantauan Tribun-Timur.com sekitar pukul 10.00 Wita, massa pendukung sudah bergerak menuju Lapangan Pastur, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil untuk menghadiri kampanye akbar paslon bupati-wakil bupati Jeneponto nomor urut 3 tersebut. 

Di jalan poros Kecamatan Tamalatea, Jeneponto pendukung datang menggunakan atribut kampanye sambil mengibarkan bendera PKB, PKS, dan PDIP.

Berbagai jenis mobil seperti truk tronton, tongkang ikut meramaikan dengan membawa sound system sambil putar musik.

Di Jalan, massa pendukung Sarif-Qalby itu bernyanyi dan mengacungkan tiga jari kepada warga.

"Tiga, tiga, tiga, metal, meta tallua (tiga menang)," seru pendukung Sarif-Qalby.

Satu per satu mobil komando juga tampak melintas.

Simpatisan yang berjumlah puluhan ribu orang tersebut berasal dari empat kecamatan.

Mulai dari Bangkala Barat, Bangkala, Tamalatea, dan Bontoramba.

"Kalau ini dari Bangkala sama Bangkala Barat pak, bergabung," tutur seorang simpatisan.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkini