TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Johanis Tanak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) kini menjadi sorotan.
Pasalnya, Johanis Tanak adalah satu-satunya clon Pimpinan KPK yang ingin meniadakan operasi tangkap tangan (OTT).
Keinginan itu disampaikan Johanis Tanak saat sesi tanya jawab pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
"Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Johanis Tanak, disambut riuh tepuk tangan anggota Komisi III.
Ia menjelaskan, dari segi pengertian, 'operasi' dalam kamus bahasa Indonesia diibaratkan seperti operasi bedah, di mana para dokter dan tenaga kesehatan harus sudah siap dan mempunyai perencanaan matang sebelum melakukan tindakan.
"Sementara pengertian 'tertangkap tangan' menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap dan menjadi tersangka," ujar Tanak.
"Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat," ucap Wakil Ketua KPK ini.
Ia mengaku, sejak awal menganggap OTT merupakan tindakan yang tidak tepat berdasarkan argumentasi tersebut.
Namun, ia kalah suara dengan mayoritas pimpinan KPK lain yang setuju OTT sebagai langkah pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan.
"Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang," ujar dia.
Profil Johanis Tanak
Johanis Tanak lahir di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, 23 Maret 1961.
Ia merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Johanis Tanak kemudian dilantik oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Jumat (28/10/2022).
Kini ia masuk bursa seleksi calon pimpinan (capim) KPK 2024.