Selain itu, Bagja menambahkan, masalah administratif terkait KTP juga perlu diperhatikan.
Ia mengingatkan pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik namun sudah melakukan perekaman tetap bisa menggunakan biodata sebagai identitas untuk memilih.
“Biodata itu sekarang kan tidak tersosialisasikan dengan baik. Oleh sebab itu, tolong teman-teman KPU, mensosialisasikan biodata itu bentuknya seperti apa,” katanya.
Saat ini, Bawaslu juga sedang melakukan simulasi untuk mengidentifikasi lebih lanjut kesalahan-kesalahan yang kemungkinan terjadi di TPS, dengan total ada sekitar 30 masalah yang diperkirakan bisa muncul.
Politik uang
Bagja mengingatkan agar tim kampanye dan pasangan calon tidak terlibat dalam praktik politik uang yang bisa merusak integritas pemilu.“Politik uang saat ini dari waktu ke waktu menjadi hal yang paling rawan,” ujar Bagja.
“Kemudian kami berharap dari semua tim kampanye, tim pasangan calon untuk tidak melakukan ini. Karena hulunya kan ini teman-teman,” sambungnya.
Bagja juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama dari masyarakat untuk menanggapi masalah ini dengan bijak. “Masyarakat juga jangan meminta politik uang. Jadi ini kan jadi persoalan tersendiri, masyarakat meminta, kalau mau datang memilih harus dipakai uang, itu kan tidak diperkenankan juga,” katanya.
Menurut Bagja, praktik politik uang tidak hanya merugikan demokrasi, tetapi juga melanggar hukum. “Karena UU Pilkada jelas menyatakan baik yang memberi dan menerima itu dipidana, Pidana Pilkada,” tegasnya.
Kendala hujan
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selata (Sumsel) Elen Setiadi mengungkapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumsel menghadapi tantangan berupa topografi. Ia menjelaskan luas wilayah Sumsel menjadi yang terluas di Pulau Sumatera dengan luas 86 ribu Km⊃2; dengan topografi di sisi barat pegunungan dan di sisi timur berupa rawa.
Selain itu, ungkapnya terdapat sembilan sungai yang menjadi urat nadi dari perkonomian. Sumsel sendiri, kata dia, berpenduduk 8,8 juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten, 4 kota, 241 kecamatan, dan 3.249 kelurahan atau desa.
Sedangkan jumlah pemilihnya mencapai 6.382.739 pemilih tetap dan terdapat 13.206 TPS. "Sebagai catatan jarak paling jauh sekitar 300 Km, ini mungkin di pesisir. Kemudian waktu tempuh paling lama 7 jam. Jadi artinya kalaupun ada gangguan masih bisa diatasi dengan back up," kata Elen.
"Data geografisnya yang memang jadi catatan kami risiko hujan. Terutama nanti di pegunungan, di sungai-sungai, di pesisir, ini hujan akan sangat berpengaruh terhadap penyampaian surat suara dan sebagainya karena dikirimkan melalui perahu atau kapal. Sedangkan di pegunungan relatif aman, tidak jadi soal," sambungnya.
Untuk itu, ungkapnya pihaknya telah memetakan kembali TPS yang dianggap rawan yaitu di daerah terpencil, daerah terjal, dan tersulit.