Selain itu, pernikahan dini juga berisiko tinggi terhadap kesehatan reproduksi anak, dengan potensi komplikasi saat kehamilan dan melahirkan yang jauh lebih besar.
Beberapa kasus pernikahan dini yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Bulukumba antara lain di Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang, dan Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa.
Kasus-kasus ini menunjukkan betapa pentingnya upaya serius untuk menanggulangi pernikahan dini di wilayah tersebut(*)