Calon Kepala Daerah Terkaya di Sulsel

10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Sulsel: Tersangka Ijazah Palsu No 1, Danny dan Indira No 3 dan 4

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon kepala daerah terkaya di Sulsel: Cawali Palopo, Trisal Tahir; Cabup Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf; Cagub Sulsel, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto; Cawali Makassar, Indira Jusuf Ismail; dan Cabup Sidrap, Mashur bin Moh Alias (dari kiri ke kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan 140 calon kepala daerah di Sulsel (calon gubernur, calon wakil gubernur, calon wali kota, calon wakil wali kota, calon bupati, dan calon wakil bupati) kini bisa dilihat melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Dari laman dikelola lembaga antirasuah itu, Tribun-Timur.com membuat peringat 10 calon kepala daerah terkaya di Sulsel berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terbarunya.

Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir menempati peringkat pertama calon kepala daerah terkaya.

Harta kekayaannya Rp 981 miliar atau hampir tembus Rp 1 triliun.

Trisal baru kali ini mengikuti kontestasi calon kepala daerah dan sempat jadi tersangka kasus ijazah palsu.

Peringkat kedua diduduki Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dengan total harta kekayaan Rp 266 miliar.

Perbandingan total nilai harta kekayaan Trisal dan Andi Muchtar sangat jomplang.

Di bawah Andi Muchtar ada Danny Pomanto, Wali Kota Makassar sekaligus calon Gubernur Sulsel dengan nilai total harta kekayaan Rp 222.

Di bawah Danny, di urutan keempat, bertengger istrinya Indira Yusuf Ismail yang kini menjadi calon Wali Kota Makassar.

Nilai harta kekayaan Danny dan Indira persis sama dan isi LHKPN-nya pun sama.

Mantan Ketua DPRD Palopo, Nurhaeni menduduki peringkat ke-9 dengan nilai harta kekayaan Rp 96 miliar.

Selengkapnya, berikut daftar 10 calon kepala daerah terkaya di Sulsel:

1. Cawali Palopo, Trisal Tahir: Rp981,500,325,000

2. Cabup Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf: Rp266,225,154,628

3. Cagub Sulsel, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto: Rp222,109,646,415

Halaman
1234

Berita Terkini