Alsintan tersebut berupa hand traktor dari Kementerian Pertanian.
Keterangan ini disampaikan salah satu Ketua Kelompok Tani.
Ia mengungkapkan adanya permintaan uang pada tribun-timur.com, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, dia diminta membayar sejumlah uang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.
"Saya diminta uang Rp3 juta saat mengambil traktor di gudang. Padahal saya adalah penerima bantuan," ujarnya.
Meski sudah diminta membayar, kelompok tani tersebut mengaku hingga kini bantuan hand traktor yang dijanjikan belum diterima.
"Traktornya belum saya terima. Katanya, hand traktor sudah diambil oleh Kepala Desa," tambahnya.
Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.
Namun, meskipun sudah membayar, mereka tak mendapatkan barang yang dijanjikan.
Sementara itu, Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R, mengakui bahwa pihaknya memang menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.
Dia membenarkan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk kegiatan "syukuran".
“Uang itu untuk syukuran hand traktor, makan onde-onde dan bakar ikan,” jelasnya.
Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dalam distribusi bantuan pertanian.(*)