TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Heboh di Sulawesi Selatan, sejumlah petani mengaku dimintai bayaran sebagai uang pelicin demi mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Di Maros, misalnya, petani mengaku ada oknum Dinas Pertanian yang memintai Rp5,5 juta agar mendapatkan traktor.
Bayaran itu belum termasuk setoran yang dikeluarkan tiap panen.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Fadli menyebutkan jika pihaknya tidak pernah menyalurkan bantuan traktor ke petani.
Saat ini, Dinas Pertanian hanya menyalurkan bantuan berupa pompa air.
“Kami tidak pernah kasih keluar traktor, yang ada hanya pompa air,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (7/11/2024).
Untuk pengambilan bantuan pompa air, petani tak dipungut biaya sepeser pun.
Sebab, bantuan dari Kementerian Pertanian ini proses pembagiannya dimonitoring dengan ketat.
“Petani hanya difoto dan sudah bisa diangkut ke mobil masing-masing, itu bantuan langsung dari Kementan dan dimonitor secara ketat,” ujarnya.
Baca juga: Maros Lebih Parah, Petani Bayar Uang Pelicin Rp 5,5 Juta Demi Traktor, Tiap Panen Setor Rp 650 Ribu
Ia menuturkan, traktor yang didapatkan petani biasanya berasal dari aspirasi dewan.
Orang yang dipercayai dewan untuk menyalurkan traktor itulah yang kadang bermain harga dengan petani.
“Biasanya itu dari aspirasi dewan, misalnya saya dewan ada traktor yang mau saya kasih, saya minta satu orang untuk dicarikan petani, dan orang itu yang meminta sejumlah pembayaran, cuma harganya di bawah dari harga normal sehingga petani berebut untuk ambil,” sebutnya.
Pengakuan Petani Maros Dimintai Rp 5,5 Juta
Sebelumnya, sejumlah petani di Maros mengeluhkan adanya 'uang pelicin' yang ditagihkan sejumlah oknum Dinas pertanian dan ketahanan pangan.
Uang tersebut diperuntukkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan alat-alat pertanian.