Muncikari Maros

Astaga, Khaidir Muncikari yang Jajakan Cewek Takalar Lewat MiChat Ternyata Mahasiswa PTS Makassar

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muncikari asal Kabupaten Gowa bernama Muh Al Khaidir (19), kini diamankan personel Kepolisian Resort Maros atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Bunga Pertama, Jalan Poros Maros - Makassar, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus ini melibatkan germo alias muncikari asal Kabupaten Gowa bernama Muh Al Khaidir (19).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan pelaku saat ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Makassar.

“Dari hasil interogasi, pelaku baru pertama kali menjalankan aksinya dengan menawarkan korban inisal R,” ujarnya.

Pandu mengatakan aksi ini terungkap berawal dari laporan warga terkait aksi prostitusi yang terjadi di lokasi tersebut.

“Sehingga anggota langsung mengecek dan ternyata benar, dilokasi tersebut didapati R berada di dalam kamar sedang menunggu pelanggan,” ujarnya.

Pandu menyebutkan di dalam kamar tersebut juga diamankan sang mucikari, Muh Al Khaidir.

Baca juga: BREAKING NEWS: Muncikari 19 Tahun Ditangkap di Maros, Jajakan Cewek Takalar Lewat MiChat Rp 500 Ribu

Dari hasil interogasi awal, diketahui Khaidir menawarkan jasa  prostitusi kepada pelanggannnya melalui aplikasi MiChat.

Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp500 ribu.

“Sekali main mucikari mendapat mucikari dapar Rp100 ribu,” sebutnya.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan ke Mapolres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih pengembangan, informasi lebih lengkapnya akan kami sampaikan selanjutnya,” tutup mantan kasat Reskrim Wajo itu.

Muncikari dan SPG di Makassar Diciduk saat Tunggu Tamu

Seorang pria berinisial FH (28) yang diduga mucikari di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek polisi di salah satu hotel.

FH diciduk Tim Resmob Polda Sulsel saat mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) untuk melayani pria hidung belang. 

Halaman
12

Berita Terkini