Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muncikari Maros

BREAKING NEWS: Muncikari 19 Tahun Ditangkap di Maros, Jajakan Cewek Takalar Lewat MiChat Rp 500 Ribu

Khaidir diamankan bersama seorang perempuan asal Takalar berinisial R (17) saat hendak melayani pria hidung belang di Hotel Bunga Pertama Maros.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Polres Maros
Muncikari asal Kabupaten Gowa bernama Muh Al Khaidir (19) diamankan personel Kepolisian Resort Maros atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Mucikari asal Kabupaten Gowa bernama Muh Al Khaidir (19), kini diamankan personel Kepolisian Resort Maros atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Khaidir diamankan bersama seorang perempuan asal Takalar berinisial R (17) saat hendak melayani pria hidung belang di Hotel Bunga Pertama, Jl Poros Maros - Makassar, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Keduanya digerebek, Kamis (7/11/2024) pukul 01.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan aksi ini terungkap berawal dari laporan warga terkait aksi prostitusi yang terjadi di lokasi tersebut.

“Sehingga anggota langsung mengecek dan ternyata benar, dilokasi tersebut didapati R berada di dalam kamar sedang menunggu pelanggan,” ujarnya.

Pandu menyebutkan di dalam kamar tersebut juga diamankan sang muncikari, Muh Al Khaidir.

Dari hasil interogasi awal, diketahui Khaidir menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggannnya melalui aplikasi MiChat.

Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp500 ribu.

“Sekali main muncikari mendapat Rp100 ribu,” sebutnya.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan ke Mapolres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih pengembangan, informasi lebih lengkapnya akan kami sampaikan selanjutnya,” tutup Mantan kasat Reskrim Wajo itu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved