Muncikari Maros

Astaga, Khaidir Muncikari yang Jajakan Cewek Takalar Lewat MiChat Ternyata Mahasiswa PTS Makassar

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muncikari asal Kabupaten Gowa bernama Muh Al Khaidir (19), kini diamankan personel Kepolisian Resort Maros atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sekali kencan, FH mematok tarif sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta terhadap para pria yang dilayani.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika membenarkan penggerebekan itu.

Keduanya diamankan atas dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Jl Pasar Ikan, Makassar, Minggu kemarin.

Sang wanita, tampak diamankan seorang polwan saat tengah berbaring di atas kasur tanpa baju.

Ia pun diminta untuk mengenakan baju lalu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dimintai keterangan bersama FH.

"Untuk sementara kami amankan dua orang, (pekerja seks komersial) pekerja satu dan mucikari," kata Benny kepada wartawan.

Benny menjelaskan, wanita yang dipekerjakan sekaligus menjadi korban dalam kasus tersebut diketahui berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) produk di Kota Makassar.

"Tarif sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta," ungkap Benny.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni alat kontrasepsi, ponsel, dan uang tunai. 

"Barang bukti berupa alat kontrasepsi terus handphone, dan uang. Selanjutnya masih dalam pemeriksaan nanti mungkin akan dikembangkan," jelasnya.

Kini keduanya diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Berita Terkini