"Adanya dua dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum," tulis Dewan Etik Persepi.
Sebaliknya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) survei opini publik.
"Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik," tulis Dewan Etik Persepi.
Untuk diketahui, hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Rabu (23/10/2024) memperlihatkan, pasangan Pramono-Rano unggul pada Pilkada Jakarta 2024 dengan elektabilitas sebesar 41,6 persen.
Sementara, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan tingkat keterpilihan sebesar 37,4 persen.
Bandingkan hasil survei dilakukan Poltracking, pasangan Ridwan Kamil-Suswono meraih elektabilitas 51,6 persen.
Angka ini cukup untuk memenuhi syarat kemenangan 50 persen plus satu suara di putaran pertama Pilkada Jakarta.
Kemudian di posisi kedua, pasangan Pram-Rano memperoleh 36,4 persen, sementara pasangan Dharma-Kun hanya meraih 3,9 persen suara.(*)