TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Konflik politik menjadi sorotan utama dalam Debat Publik Pilkada Jeneponto di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Minggu (3/11/2024) malam.
Dalam sesi tanya jawab, Calon Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 3, Moch Noer Alim Qalby, mengajukan pertanyaan kritis kepada pasangan calon nomor urut 1, Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu.
Qalby mempertanyakan bagaimana cara mereka menjaga hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati di tengah persaingan kekuasaan dan kepentingan.
Qalby menyoroti bahwa konflik seperti ini dapat memicu ketegangan yang berdampak pada jalannya pemerintahan.
"Bagaimana strategi Anda untuk memastikan hubungan Bupati dan Wakil Bupati tetap terjaga selama satu periode kepemimpinan?" tanya Qalby.
Efendi menjawab dengan santai, menyebutkan bahwa kunci menjaga hubungan baik terletak pada fondasi kuat, janji, dan tanggung jawab.
"Rahasiaku sama wakilku lah, kan begitu. Kerenggangan suatu pasangan pasti diwarnai dengan komitmen," ujarnya.
Menanggapi jawaban tersebut, Qalby mengeluarkan pernyataan menohok.
Ia menekankan pentingnya menghilangkan istilah 'Sangge Kallong', yang sering digunakan di kalangan masyarakat Jeneponto.
Istilah ini, menurutnya, hanya menjadi senjata Wakil Bupati untuk melempar tanggung jawab saat masa jabatan berakhir.
Ia mengingatkan bahwa tugas utama Wakil Bupati adalah membantu, mengevaluasi, dan mengawasi.
"Sebenarnya yang kita tanyakan adalah profesionalitas antara Bupati dan Wakil Bupati. Posisi wakil seharusnya mendukung program Bupati," tegas Qalby.
"Wakil Bupati itu harus menjadi tim tank-nya Bupati, dengan saran dan pertimbangan yang penting."
Qalby menutup pernyataannya dengan pernyataan tegas:
"Wakil Bupati harus mempunyai wawasan, agar dalam satu periode kepemimpinan, tidak ada lagi istilah Sangge Kallong. Otak harus dipakai semua," serunya diiringi sorakan meriah dari penonton.
Sebagai informasi, empat pasangan calon berkompetisi dalam Pilkada 2024 Jeneponto.
Ialah Efendi Al Qadri Mulyadi-Andri Suryana Arief Bulu (nomor urut 1), Paris Yasir-Islam Iskandar (nomor urut 2), Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby (nomor urut 3), dan Syamsuddin Karlos-Syafruddun Nurdin (nomor urut 4). (*)