Terkait tindakan kepolisian, ia akui telah melapor di Wassidik Krimum Polda Sulsel.
"Harapan kami laporan ini ditindak lanjuti karna kami telah melaporkan Kapolres Parepare, Kasat Reskrim, Kanit PPA dan penyidik PPA agar supaya mempertanggungjawabkan hal ini," ungkapnya.
Ia juga berharap Kapolda memberikan sanksi kepada unsur terkait di jajaran Polres Parepare.
Sanksi itu harus ada agar hal ini menjadi pembelajaran bagi oknum polisi.
"Karena jangan sampai hanya laporan dengan bukti-bukti yang tidak kuat sehingga orang langsung ditahan," kata dia.
"Kita harapkan profesionalisme kepolisian lebih ditingkatkan supaya jangan samapai ada korban-korban berikutnya. Sangat merugikan masyarakat," pungkasnya.
Ia memastikan akan melapor ke Propam jika Polda Sulsel tak tindak lanjuti loporannya tersebut
"Semoga pihak Polda Sulsel dapat menindak lanjuti laporan kami. Semoga dalam hal ini kami mendapatkan respon pak kapolda terkait laporan kami ini," tutupnya.
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah
Baca tanpa iklan