Tukang Ojek Parepare Melapor ke Polda, Tak Terbukti Cabul Tapi Tetap Dipenjara

Penulis: Darullah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukang ojek asal Kota Parepare, Andi Jamil bersama keluarganya Saiful dan pengacaranya memperlihatkan bukti laporannya ke Polda Sulsel, Jumat

Terkait tindakan kepolisian, ia akui telah melapor di Wassidik Krimum Polda Sulsel.

"Harapan kami laporan ini ditindak lanjuti karna kami telah melaporkan Kapolres Parepare, Kasat Reskrim, Kanit PPA dan penyidik PPA agar supaya mempertanggungjawabkan hal ini," ungkapnya.

Ia juga berharap Kapolda memberikan sanksi kepada unsur terkait di jajaran Polres Parepare.

Sanksi itu harus ada agar hal ini menjadi pembelajaran bagi oknum polisi.

"Karena jangan sampai hanya  laporan dengan bukti-bukti yang tidak kuat sehingga orang langsung ditahan," kata dia.

"Kita harapkan profesionalisme kepolisian lebih ditingkatkan supaya jangan samapai ada korban-korban berikutnya. Sangat merugikan masyarakat," pungkasnya.

Ia memastikan akan melapor ke Propam jika Polda Sulsel tak tindak lanjuti loporannya tersebut 

"Semoga pihak Polda Sulsel dapat menindak lanjuti laporan kami. Semoga dalam hal ini kami mendapatkan respon pak kapolda terkait laporan kami ini," tutupnya.

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Berita Terkini