"Itu ada indikasi ke arah situ dan kita minta kepada pihak Kapolda supaya itu melakukan suatu tindakan terhadap anggota-anggota (yang tidak netral)," tegas Sarifuddin Sudding.
Bahkan secara khusus, lanjut Sarifuddin Sudding, dirinya sudah meminta Bid Propam Polda Sulsel untuk mengambil langkah tegas jika ada laporan masyarakat tentang ketidaknetralan anggota Polri.
"Dan saya juga meminta secara khusus pihak bir propam supaya turun tangan menangani kasus-kasus seperti itu ketika ada laporan dari masyarakat," ucapnya.
Olehnya itu, politikus senior yang berlatar belakang advokat ini, meminta agar Polda Sulsel dan Kejati Sulsel serta Bawaslu sebagai Gakkumdu untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.
"Makanya kita tekankan betul supaya anggota kepolisian, kejaksaan dan juga penyelenggara pemilu betul-betul melaksanakan tugasnya secara profesional, secara parsialitas dan menjaga netralitas," imbuhnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, Polda Sulsel sudah berkomitmen untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak ini.
Jika ada oknum polisi tidak menjunjung tinggi netralitas yang telah digariskan, maka Polda Sulsel akan menindak secara tegas.
"Kemarin bapak Kapolda sudah sampaikan bahwa kita tetap netral. Ya kalau ada anggota terlibat (politik praktis) ya diproses," ucapnya.
Saat ini, lanjut Didik, penanganan dua oknum Perwira Polda Sulsel yang telah dicopot karena diduga tidak netral itu, tengah berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sementara berproses, dalam penanganan Bidpropam, kita lihat perkembangannya nanti," tuturnya.(*)