Supriyani bahkan mengaku dipaksa mengaku lalu meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.
Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.
Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
"Ibu Supriyani ini tidak pernah mengajar di kelas tersebut, hanya pada saat 26 ibu Lilis ini hanya nyuruh mengecek kelasnya," kata Samsudin.
"Jadi kami mikir kok aneh begini ya kegiatan ini gak pernah dilakukan, kok dibuat laporan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com