Saat mengejar, Herwan tidak berhasil menemukan terduga pelaku.
Terkait hal ini, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan bakal melaporkan dugaan teror mobil dinas Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Andre saat ditemui di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, Senin (28/10/2024).
“Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi,” kata Andre kepada TribunnewsSultra.com.
Andre menjelaskan, saat itu mobil tersebut dibawa oleh Kepala Desa Baito dan saat hendak pulang ke Kantor Camat Baito.
Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di depan SDN 3 Baito terdengar suara tembakan yang mengakibatkan kaca mobil pecah.
"Saat itu Pak Desa Baito sedang mengemudikan mobil tiba-tiba mendengar suara bunyi yang sangat keras" jelas Andre.
"Setelah itu dia keluar dan melihat ada OTK berbaju putih lari ke semak-semak tapi pelakunya tidak didapat," jelasnya.
Kejadian tersebut bakal dilaporkan pihaknya ke polisi agar pelaku segera ditangkap.
Andre juga belum memastikan, apakah aksi penembakan tersebut berkaitan dengan perlindungan yang dilakukan oleh pihaknya dan Camat Baito untuk Supriyani.
Pasalnya selama kasus ini berjalan, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito.
"Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," terang Andre.
Camat Baito, Sudarsono merupakan orang yang dipercaya oleh penasihat hukum guru honorer Supriyani.
Setelah keluar dari Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari, Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya, diminta tinggal di rumah Camat Baito tersebut.