Hanya Sepekan 25 Motor dan 2 Mobil Curian Diamankan Polrestabes Makassar, 13 Pelaku Ditangkap

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Makassar merilis kasus pencurian sepeda motor dan mobil beserta barang bukti hingga para tersangka pada, Jumat (25/10/2024).

"Selanjutnya Anggota langsung menuju ke lokasi pelaku lain dan berhasil mengamankan Kemil dan motor Honda Scoopy merah hitam," ungkap Abdillah.

Setelah Kemil berhasil diringkus, Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain.

Berdasarkan keterangan Kemil lanjut Abdillah, salah satu motor hasil curian berada di bengkel milik lelaki inisial I di Desa Paku Kecamatan Pallangga Gowa

Tim Resmob langsung ke bengkel I dan mendapati motor Yamaha Fino hitam dalam keadaan terbongkar (tanpa mesin).

"Namun lelaki I tidak berada di tempat tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Dari catatan kepolisian, kata Abdillah, pelaku Akbar merupakan residivis pelaku Curanmor dan telah dua kali menjalani hukuman dalam perkara yang sama (Curanmor) di Lapas Sungguminasa Gowa dan Lapas Kabupaten Toraja Utara.

"Rekan pelaku Akbar lainnya atas nama inisial AS dan penadah barang hasil curian atas nama LK. IC saat ini masih dalam proses pencarian (DPO)," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu unit motor Honda CRF 150 L warna merah hitam, satu motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan No.Pol: DW 2836 DP, satu unit Rangka motor Yamaha Fino warna merah hitam tanpa mesin, satu unit motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam DD 5899 KY.

Satu unit motor Yamaha Mio M3 warna merah dalam kondisi terbongkar (tanpa mesin) diduga hasil curian, satu motor Honda Scoopy warna merah hitam DD 2218 LA (diduga hasil curian).

Selain itu, juga diamankan barang bukti yang digunakan mencuri motor berupa Kunci Letter T, Obeng Plat, Kunci Pas, Tang dan Sebilah Pisau Dapur.(*)

 

Berita Terkini