Pilkada Gowa 2024

Aurama Mangkir dari Panggilan Bawaslu Gowa, Tim Hukum Hati Damai: Calon Pemimpin Tidak Taat Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum dan Advokasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024, Husniah Talenrang -Darmawangsyah Muin (Hati Damai) saat membeberkan hasil pelaporan ke Bawaslu Gowa  

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari BKN dan Pemda Gowa apakah ada sanksi atau tidak atas laporan tersebut.

Dia menjelaskan terkait laporan yang terlapornya Imam Fauzan dan Amir Uskara, penanganannya telah selesai 

"Itu sudah selesai penanganannya disimpulkan bahwa bukan pelanggaran pemilihan. Alasannya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Itu kan bukan tindak pidana berdasarkan hasil rapat sentra Gakumdu dinyatakan bahwa laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana. Iya laporannya terkait melibatkan ASN," jelas Yusnaeni.

Terkait laporan yang terlapornya Imam Fauzan kata dia, pihaknya telah melakukan klarifikasi. 

Sedangkan satu wartawan kata dia, juga telah dipanggil klarifikasi namun tidak datang 

"Kalau materi wawancara, materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan . Intinya bahwa berdasarkan hasil rapat sentra Gakumdu tidak memenuhi unsur tindak pidana," tegasnya

Yusnaeni menganggap masing-masing memberikan berhak memberikan penilaian. 

"Artinya penilaian itu kalau memang mereka mau memberikan penilaian seperti itu tidak masalah yang penting kita sudah bekerja sesuai dengan prosedur," ucapnya

Dia mengaku belum mengetahui soal laporan DKPP.

"Saya belum dapat info (laporan ke DKPP)," ucapnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini