5. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
6. Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
7. Pengendara yang melawan arus (contra flow).
8. Kendaraan dengan dimensi atau beban berlebih (over dimension/over loading) serta pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), seperti penggunaan plat palsu atau tidak sesuai. (*)