3. Konflik agraria yang meningkat selama pemerintahan Jokowi.
4. Kebijakan perhutanan sosial yang menyesatkan.
5. Praktik kolonialisme baru melalui klaim Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
6. Solusi palsu untuk krisis iklim melalui pasar karbon.
7. Ketergantungan pada energi fosil meskipun berkomitmen untuk penyelamatan lingkungan.
8. Penguatan ancaman perampasan wilayah adat melalui kawasan konservasi.
9. Kontrol pengusaha atas kekayaan alam melalui food estate dan Bank Tanah.
10. Kooptasi hukum adat dalam hukum negara.
11. Metode transisi kekuasaan yang anti-demokrasi.
Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat adat terhadap kurangnya perhatian dan keberpihakan pemerintah, yang dianggap merugikan hak-hak mereka. (*)