- Satyalancana Jana Utama
- Satyalancana Ksatria Bhayangkara
- Satyalancana Karya Bhakti
- Satyalancana Bhakti Pendidikan
- Satyalancana Bhakti Buana
- Satyalancana Bhakti Nusa
- Satyalancana Dharma Nusa
- Satyalancana Operasi Kepolisian
- Satyalancana Kebaktian Sosial
- Satyalancana Wira Karya
Tentang Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran
Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran atau Srena Kapolri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran dipimpin oleh Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Kapolri berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi.
Saat ini Asrena dijabat oleh Komjen Wahyu Hadiningrat.
Srena Polri memiliki beberapa tugas, diantaranya:
- Membina & menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran.
- Menyiapkan kebijakan teknis dan strategis dalam lingkup kerja Polri.
- Memonitoring (memantau) dan mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran, serta penerapan sistem dan manajemen Polri.
- Membina penerapan sistem dan manajemen Polri.
- Menerapkan Reformasi Birokrasi Polri (RBP)
Dalam melaksanakan tugas Srena Polri menjalankan fungsi:
- Perumusan kebijakan umum & renstra, termasuk sasaran program, pelaksanaan analisis & evaluasi (anev) dan monitoring (pemantauan) pelaksanaan.
- Penyusunan, pengendalian, pelaoran perencanaan kerja, anggaran dan analisis & evaluasi (Anev)
- Menyiapkan dokumen perencanaan program dan anggaran serta mengkoordinasi pengelolaan anggaran Polri.
- Pemantauan, penganalisaan dan evaluasi terhadap penerapan sistem dan manajemen organisasi, termasuk pelaksanaan manajemen program dan anggaran. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)