Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT Bupati Kolaka Timur

Bupati Nasdem Ditangkap, Surya Paloh Perintahkan Sahroni cs Panggil KPK

Abd Azis kader Partai Nasdem ditangkap KPK di Makassar kasus dugaan korupsi, Paloh minta DPR RI panggil KPK

Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun Timur
TANGKAP BUPATI NASDEM - Kolase Bupati Kolaka Timur Abd Azis dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Paloh meminta anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem panggil KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh meminta Ahmad Sahroni dkk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai kadernya ditangkap.

Hal itu disampaikan Surya Paloh menanggapi penangkapan KPK kepada Abd Azis Bupati Kolaka Timur.

Abd Azis kader Partai Nasdem.

Ia ditangkap di Makassar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (rakernas) Nasdem.

Surya Paloh pun meminta Ahmad Sahroni memanggil KPK di Komisi III DPR RI.

Ahmad Sahroni adalah Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Komisi III bermitra kerja dengan KPK, Polri, dan kejaksaan.

Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan pernah mundur dari prinsip tersebut. 

Namun ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak diselimuti drama dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Konsistensi sikap Partai NasDem adalah penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur, tidak akan ada deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” tegas Paloh usai pembukaan Rakernas Partai Nasdem, di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025) sore.

Ia mengaku baru mendengar kabar penangkapan Abdul Azis secara samar.

Paloh kemudian meminta kadernya tidak terburu-buru mengeluarkan reaksi atau membela diri.

“Kita jangan terlalu cepat bereaksi seolah-olah membela diri. Kita tenang dulu. Tapi di sisi lain, boleh lah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan. upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama, itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum," tegasnya. 

Menurut Paloh, penegakan hukum yang ideal adalah murni, jujur, dan proporsional, bukan sarat pencitraan. 

Ia juga mengkritisi kecenderungan menempelkan stigma kepada seseorang sebelum proses hukum tuntas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved