TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Tallo.
Dalam kunjungannya, sejumlah warga mengungkapkan masalah distribusi air yang tidak merata dan kualitas yang kurang baik di Kecamatan Tallo.
Untuk itu, Indira berkomitmen untuk memastikan akses air bersih dan meningkatkan infrastruktur bagi warga Tallo.
Selain itu, mereka juga meminta bantuan Indira untuk memperbaiki drainase dan jembatan kayu yang menjadi akses utama menuju rumah mereka.
Indira menegaskan bahwa semua aspirasi tersebut akan dicatat dan dijadikan dasar untuk merancang program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat ke depan.
Ia juga berjanji untuk segera mengkomunikasikan masalah ini langsung kepada wali Kota Makassar dan dinas-dinas terkait.
Tidak hanya itu, Indira juga menyediakan langsungdua tangki air bersih untuk warga Tallo di Kelurahan Kaluku Bodoa, sebagai tindakan nyata untuk membantu kebutuhan mendesak mereka.
"Sarana dan prasarana harus dinikmati warga dengan baik. Saya akan terus berupaya membantu kesejahteraan masyarakat dan menyampaikan aspirasi ini ke dinas terkait," ujar Indira.
Melalui langkah-langkah ini, Indira berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tallo, sehingga aspirasi mereka terwujud dengan nyata.
Beberapa kelurahan di Kecamatan Tallo yang sempat dikunjungi antara lain Pannampu, Tallo, Kaluku Bodoa, dan Wala-walaya.
Dalam kesempatan ini, Indira juga menyalurkan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.
Diketahui, Indira merupakan Calon Wali Kota Makassar.
Ia maju di Pilwali Makassar berpasangan dengan Ilham Ari Fauzi.
Pasangan ini mengusung tagline INIMI (Indira-Ilham).
Keduanya diusung oleh tiga partai politik, PPP, PKB, PDI Perjuangan.
Dua partai non parlemen turut jadi pendukung, Gelora, dan Buruh.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)