Pilkada

Rawan Politisasi, Prof Zudan Warning Pj dan Pjs Kepala Daerah Selektif Hadiri Undangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diperketat.

Begitu juga bagi pegawai pemerintah non ASN.

Termasuk kepada para Penjabat (Pj) Kepala Daerah maupun Penjabat Sementara (Pjs).

Prof Zudan meminta Pj dan Pjs harus lebih selektif melihat undangan kegiatan.

"Setiap kali ada hal-hal berbau politik misalnya undangan dari parpol misalnya rapat kerja kita harus tanya disitu ada calon apa tidak. Karena gampang di politisir. Lebih baik minta izin tidak datang. Kan suasana sedang masa kampanye," kata Prof Zudan di Rujab Gubernur Sulsel pada Jumat (27/9/2024)

"Kalau ada acara misalnya fun run diadakan ormas tertentu begitu. Ditanya dulu ada paslon atau tidak. Kalau ada lebih baik tidak ikut dulu," lanjutnya.

Ruang acara ini menurutnya rawan dipolitisasi.

Sebab ada ruang mempertemukan kepala daerah dengan pasangan calon.

Netralitas ASN memang jadi perhatian jelang Pilkada serentak.

Baca juga: Amunisi Bertambah, Komunitas Garuda Putih Gowa Siap Menangkan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

Tak hanya ASN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan memperluas aturan ini.

Prof Zudan menyasar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Edaran terkait netralitas ASN dan PPNPN sudah disebarkan ke pemerintah daerah.

Prof Zudan kembali mempertegas makna 'netral' dalam edaran tersebut.

"Netral itu dalam arti memberi pelayanan yang sama, dalam pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, tidak boleh memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang sedang berkontestasi," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Halaman
12

Berita Terkini