TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan lokasi kampanye terbuka dan tertutup untuk Pilkada 2024
Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa menggunakan lokasi tersebut selama masa kampanye dari tanggal 25 September - 25 Oktober.
Komisioner KPU Luwu, Suherman mengaku, lokasi tersebut berdasar rekomendasi pemerintah daerah.
"Iya, dari Pemda Luwu melalui Kesbangpol kemudian di keluarkan Surat Keputusan KPU Luwu," akunya, Jumat (27/9/2024).
Keputusan KPU Nomor 1208 tahun 2024 mengatur tentang penetapan lokasi kampanye terbuka dan terturup serta lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (AKP) untuk Pilkada.
Menurut Suherman, salinan SK KPU 1208 itu sudah diteruskan ke masing-masing Leasing Officer (LO) setiap paslon.
"Sudah diteruskan ke LO nya masing-masing. Untuk jadwal kampanye dialogisnya, juga sudah disusun oleh tim paslon," bebernya.
Berikut lokasi kampanye sesuai SK KPU 1208 tahun 2024:
Lokasi kampanye terbuka
1. Lapangan Sampano, Kecamatan Larompong Selatan
2. Lapangan Veteran, Kecamatan Larompong
3. Lapangan A Mangile, Kecamatan Suli
4. Lapangan Keppe, Kecamatan Larompong
5. Lapangan Puang Bukku Lindajang, Kecamatan Suli Barat
6. Lapangan Andi Djemma, Kota Belopa
7. Lapangan Andi Leluasa, Kecamatan Kamanre
8. Lapangan Andi Attas Bajo, Kecamatan Bajo
9. Lapangan Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat
10. Lapangan Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong
11. Lapangan Rindu, Kecamatan Bastem Utara
12. Lapangan Desa Beuna, Kecamatan Bastem
13. Lapangan RM Diarsi Sugondo, Kecamatan Lamasi
14. Lapangan Pongsamelung, Kecamatan Lamasi
15. Lapangan Tolemo, Kecamatan Lamasi Timur
16. Lapangan Seriti, Kecamatab Lamasi Timur
17. Lapangan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara
18. Lapangan Palempang Batusitanduk dan Lalo, Kecamatan Walenrang
19. Lapangan Pongrakka dan Lapangan Damai, Kecamatan Walenrang Timur
20. Lapangan Andi Maradang, Kecamatan Bua
21. Lapangan Kandoa, Desa Puty, Kecamatan Bua
22. Lapangan Latagiling, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua
23. Lapangan Padangsappa, Kecamatan Ponrang
24. Lapangan Buntu Karya, Desa Kariako, Kecamatan Ponrang Selatan
25. Lapangan Andi Tadda, Kecamatan Bua Ponrang
Gedung pertemuan kampanye tertutup atau dialogis
1. Gedung PKK Luwu, Kecamatan Belopa
2. Gedung Samaturu, Kecamatan Suli
3. Gedung Rio Rennu, Kecamatan Larompong
4. Gedung Pertemuan, Kecamatan Bua
5. Gedung Pertemuan, Kecamatan Bajo
6. Gedung Pertemuan Masyarakat Tumbubara, Kecamatan Bajo Barat
7. Gedung Pertemuan Batusitanduk, Kecamatan Walenrang
8. Gedung Pertemuan Desa Bakti, Kecamatan Ponranf Selatan
9. Gedung Pertemuan Bonepute, Kecamatan Larompong Selatan
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana