Pada saat menjabat rektor, terlapor mencairkan anggaran untuk pekerjaan pertama proyek Taman Firdaus (taman air mancur depan kampus UMI) Rp 11.499.400.000.
Namun, hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 4.904.000.000.
Untuk pekerjaan kedua yaitu pembayaran gedung international school LPP YW-UMI, terlapor mencairkan anggaran Rp 10.191.425.310.
Namun, hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 6.559.679.480.
Sambutan Rektor UMI, Prof Dr H Sufirman Rahman, SH, MH. (UMI)
Untuk pekerjaan ketiga, yakni pengadaan 150 access point.
Terlapor mencairkan anggaran, Rp 2.130.000.000, sedangkan hasil audit pekerjaan tersebut hanya Rp 1.350.000.000.
Untuk pekerjaan keempat, pengadaan videotron Pascasarjana UMI.
Terlapor mencairkan anggaran Rp 1.034.151.680, sedangkan hasil audit untuk pengerjaan tersebut hanya Rp 305.550.875.
Dari keempat proyek di kampus UMI, terlapor diduga menggelapkan uang atau dana yayasan Rp 11.735.746.635.
Terkait dengan tindak lanjut, laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahuinya.
"Belum ada saya terima laporannya dari anggota, saya suruh cek dulu," ujar Komang.
Komang pun menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Polda Sulsel pasti ditindaklanjuti.
"Pasti ditindaklanjuti kalau sudah ada masuk ke SPKT, apakah itu ke Krimum atau ke Krimsus," katanya.
Sebelumnya, pada awal Oktober 2023 lalu, Basri Modding dicopot dari jabatan Rektor UMI periode 2022 - 2026.
Pencopotan Basri Modding terkait dengan adanya masalah dalam tata kelola keuangan di kampus UMI.