TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, menemukan adanya kerugian Rp 4,3 milliar dalam kasus dugaan penggelapan pada proyek di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin membenarkannya kepada wartawan di lobby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (24/9/2024) malam.
Menurut AKBP Nasaruddin, ada empat item proyek yang diduga mengalami penggelapan dana hingga menimbulkan kerugian milliaran rupiah.
"Jadi kasus ini adalah kasus penggelapan, kemudian ada 4 macam kasusnya," kata Nasaruddin.
"Yang pertama pembuatan taman, kemudian pembuatan gedung dan pengadaan videotron. Kerugiannya sekitar Rp 4,3 miliar," sambungnya.
Adapun saksi yang diperiksa dalam kasus itu, lanjut Nasaruddin sebanyak lima orang.
"Kalau untuk teknisnya bisa langsung ke penyidiknya. Saksi sekitar 5 orang yang diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan yang ada di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Penetapan tersangka itu, diumumkan Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin di lobby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (24/9/2024) malam.
"Jadi pada malam hari ini kita merilis kasus yang ada di UMI yaitu kasus penggelapan," kata AKBP Nasaruddin kepada sejumlah awak media.
Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan itu lanjut AKBP Nasaruddin, diawali dari adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada tanggal 25 Oktober 2023.
"Seiring dengan berjalannya waktu, pada tanggal 1 Februari 2024 itu ditingkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Nasaruddin.
"Dan, pada hari ini dari penyidik Krimum sudah menetapkan empat orang tersangka," sambungnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rektor dan Mantan Rektor UMI Tersangka Korupsi
Adapun ke empat tersangka, kata Nasaruddin, masing-masing berinisial SR, BM, HA, dan MIW.
"SR rektor. BM ya (mantan rektor," jelasnya saat ditanya wartawan.