Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

13 Tahun Tak Ada Kepastian, Warga Palopo Cabut Laporannya di Polres

Kejadian itu berawal saat Nasruddin masih berstatus mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
POLRES PALOPO - Warga Palopo, Nasruddin saat cabut laporannya di Mapolres Palopo, Senin (25/8/2025). Ia mencabut laporannya karena sudah 13 tahun tidak ditindaklanjuti. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sudah 13 tahun, laporan salah seorang warga Palopo tidak ditindaklanjuti oleh Polres Palopo.

Pada September 2012, salah seorang masyarakat Palopo yang diketahui bernama Nasruddin melaporkan kasus penggelapan motor ke Mapolres Palopo.

Kejadian itu berawal saat Nasruddin masih berstatus mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Palopo.

Saat itu, Nasruddin menjadi penyiar di radio kampusnya, Al-Hikmah FM.

Salah seorang penggemar radio Al-Hikmah FM yang diketahui bernama Abdullah Royke Steven Mandagi yang saat itu baru keluar dari Lapas tinggal di studio radio.

Ia kemudian meminjam motor Nasruddin dengan alasan hendak menarik uang kiriman dari keluarganya.

Abullah Royke Steven Mandagi diduga membawa kabur motor Yamaha Vixion milik Nasruddin.

"Waktu itu, Manado pinjam motorku untuk tarik uang. Tapi dia tidak kembali-kembali, akhirnya saya lapor ke polisi," kata Nasruddin kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di Mapolres Palopo, Selasa (26/8/2025).

Setelah 13 tahun berlalu, Nasruddin mendatangi Polres Palopo untuk meminta SP2HP.

"Saya ke Polres untuk meminta SP2HP, tapi pihak Pidum Satreskrim Polres Palopo bilang berkasnya tidak ditemukan, sampai saat ini juga tidak ada penyidiknya," tambahnya.

Karena itu, Nasruddin memutuskan untuk mencabut laporannya pada Senin (25/8/2025).

Ia kemudian mengadu ke Propam Polres Palopo atas kinerja Satreskrim Polres Palopoyang dianggap tidak maksimal.

"Saya mengadu ke Propam. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa seperti saya," harapnya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir membenarkan hilangnya berkas laporan Nasruddin.

"Masih dicari berkasnya dinda. Sudah dicabut laporannya," ujar Iptu Syahrir.

Kasus ini menjadi sorotan akan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan laporan masyarakat oleh aparat penegak hukum, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. (*)


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved