TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel memastikan jika Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, positif menggunakan narkotika.
Dari tiga kali pemeriksaan sampel yang dilakukan BNNP, disimpulkan di dalam tubuh Ketua DPD II Golkar Maros tersebut mengandung narkotika.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkda Sulsel 2024, Sudarianto dalam video yang diunggah di akun YouTube BNNP Sulsel, kemarin.
“Dari 140 yang kami lakukan tes urine, terindikasi 1 orang positif yaitu Calon Wakil Bupati Maros,” ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter.
Baca juga: Granat Maros: Pilihan Suhartina Hanya 2, Direhab atau Pidana
Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh wakil bupati Maros tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan 3 kali. Karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan Suhartina menggunakan narkotika jenis metamfetamin.
Metamfetamin adalah obat untuk mengatasi attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Obat ini juga digunakan untuk menurunkan berat badan pada pasien obesitas yang tidak berhasil dengan diet dan olahraga.
Metamfetamin bekerja dengan cara memengaruhi zat kimia di otak dan sistem saraf yang mengatur perilaku hiperaktif.
Cara kerja ini akan membantu penderita ADHD lebih fokus, mudah berkonsentrasi, dan memiliki perilaku yang lebih terkendali.
Obat ini tidak boleh digunakan sembarangan dan hanya boleh digunakan sesuai resep dokter.
Hal ini karena metamfetamin dapat menyebabkan kecanduan.
Sudarianto menambahkan, laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya.