Ilyushi mengaku, sekitar tiga hari sebelum insiden itu terjadi, orang tuanya sempat didatangi tim PT Masmindo Dwi Area di rumahnya.
Kata Ilyushi, saat itu, perwakilan PT Masmindo Dwi Area meminta agar bapaknya mau melepas lahan dan rumah dengan harga yang sudah ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dari informasi yang dihimpun, KJPP memasang nominal Rp70 ribu, untuk per meter tanah beserta tanaman tumbuh milik Cones.
Sementara rumah miliknya dibanderol Rp180 juta.
"Bapa ku tolak, karena harga yang ditawarkan tidak sesuai," jelas Ilyushi.
Usai penolakan itu tanpa adanya konfirmasi, awak PT Masmindo pun nekat langsung menebang dua pohon cengkih milik Cones.
"Jadi pas datang memang sudah ada polisi sama TNI berseragam lengkap diikutkan Masmindo. Tanpa konfirmasi, langsung menebang dua pohon cengkih bapakku," bebernya.
Kata Ilyushi, usai melakukan aksi penebangan itu, karyawan PT Masmindo Dwi Area sempat meninggalkan lokasi.
"Kemudian datang kembali. Tapi karena sudah menelepon di saya, minta ka untuk di video semua. Jadi video yang beredar itu memang dari mama sama adek ku yang rekam," jelasnya.
Oleh karenanya, adik Ilyushi sempat didorong oleh aparat pengamanan, lantaran berontak tak terima pohon cengkih bapaknya ditebang paksa.
"Sempat didorong, dicegat pas disenso (dipotong) mi, adek ku ditahan sama Brimob," tandas Ilyushi.
Pasca melakukan penebangan, sambung Ilyushi, pihak PT Masmindo Dwi Area tidak melakukan pembicaraan apapun kepada orang tuanya.
"Tidak ada pembicaraan pas selesai. Bapak ku setelah itu langsung ke Polres Luwu untuk melapor. Kalau mama sama adek pasca kejadian masih tinggal di rumah, tapi ada orang diminta temani," terangnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana