Cones (46) warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu hanya bisa pasrah, saat 48 pohon cengkih miliknya ditebang secara paksa oleh PT Masmindo Dwi Area, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.
Insiden penebangan pohon cengkih milik Cones itu diwarnai tangis histeris dari sang istri dan salah satu anak perempuannya.
Momen itu tertangkap kamera dan viral di media sosial.
"We puang la taala. Tae sia raka karma la rua perusahaan susi te (Tuhan, tidak kamu beri karma bagi perusahaan ini)," teriak istri Cones.
Dalam video tersebut, terlihat penebangan pohon milik Cones dikawal ketat Polri dan TNI.
Cones mengaku, proses penebangan yanh dilakukan oleh awak PT Masmindo Dwi Area berlangsunh cepat.
"Awalnya sempat datang jam 09.00 Wita, di situ baru 2 pohon ditebang. Kemudian datang lagi, sama polisi dan TNI mi, jam 14.00 Wita mulai, tidak sampai satu jam, 48 pohon tumbang," bebernya, Kamis (19/9/2024).
Kata Cones, saat insiden itu, dua gergaji mesin dikerahkan perusahaan untuk menebang pohon miliknya.
"Yang kurang-kurang buahnya, dia lihat, itu mi na tebang. Lebih banyak yang sudah ditebang ketimbang yang tinggal," akunya.
Menurut Cones, pohon cengkih itu sudah dia rawat selama 10 tahun.
"Sudah tiga kali kayanya dipetik buahnya," ujarnya.
Usai tindakan tidak mengenakkan yang dilakukan perusahaan tambang emas itu, Cones yang merasa dirugikan tidak tinggal diam.
Dia diwakili putrinya, Ilyushi (22) melaporkan insiden penyerobotan ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar.
Lewat sambungan telepon Ilyushi, Cones menjelaskan setiap detail penyerobotan lahan miliknya kepada pengacara pro bono LBH Makassar.
"Sudah diproses laporannya. Tadi bapak ku cerita langsung dengan orang LBH Makassar lewat telepon. Ada beberapa pertanyaan. Soal surat yang ada, berapa pohon cengkih yang ditebang dan berapa orang yang datang," aku Ilyushi saat dimintai keterangan Tribun-luwu.com, Rabu (18/9/2024).