5. Tidak menggerakkan dan mengarahkan anggota kepolisian untuk melakukan ancaman kepada pihak tertentu untuk mendukung Paslon tertentu
6. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat
7. Dalam melakukan tugas dan wewenang akan menghindari tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan
8. Apabila melanggar pakta integritas ini, maka siap untuk disanksi moral, administrasi, dan pidana.
Namun, penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad sedang tidak berada di kantor bupati.
Dari keterangan Kabag Prokopim, Syafaruddin, Setiawan sedang berada di Jakarta mengikuti evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Mewakili, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ikbal Batong menemui pengunjuk rasa.
"Netralitas merupakan kewajiban seluruh ASN, bukan cuma di Kabupaten Takalar saja, di seluruh kabupaten/kota dan provinsi memang diatensi untuk netral dalam pemilukada, tidak berpihak ke siapa pun pun, ke paslon apapun," jelas Ikbal.
"Aksi yang kita adakan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Jenderal Lapangan, Aditya Chokas menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika pakta integritas tidak ditaati.
"Kami akan mengawal penuh pesta demokrasi ini. Dan berkomitmen untuk tetap menindaklanjuti segala ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri," tegasnya. (*)