TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Syamsu Rizal MI alias Deng Ical diberi mandat menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi di Pemilihan Wali Kota Makassar.
Pengumuman struktur tim pemenangan pasangan dengan tagline INIMI diumumkan di kediaman Indira, Jl Amirullah, Rabu (18/9/2024).
Agenda ini dihadiri oleh seluruh struktur partai pendukung, PDI Perjuangan, PKB PPP, Gelora dan Partai Buruh.
Beberapa diantaranya Ketua PKB Kota Makassar Fauzi A Wawo, Ketua PPP Makassar Akbar Yusuf.
Ketua PDI Perjuangan Makassar, Andi Suhada Sappaile, Ketua Gelora Makassar dan Ketua Partai Buruh Makassar.
Calon Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengatakan sangat bersyukur karena sudah menemukan dan membentuk tim yang akan membawa kemenangan untuknya.
"Saya dengan Ilham Arif pasti sangat bersyukur karena kita sudah menemukan dan sudah membentuk tim yang insya Allah membawa doa kita silahkan membawa kemenangan bagi pasangan (Inimi). Kita sudah memilih dengan sebaik-baiknya," ucap Indira.
Selanjutnya, seluruh tim akan bekerja dengan sisa waktu yang ada.
"Dengan dinakhodai Dg Ical semua sudah dipikirkan dengan matang sehingga perjuangan kita ujungnya pemenangan," tuturnya.
Baca juga: Sosok Andi Rachmatika Perempuan Kedua Nakhodai Ketua DPRD Sulsel, Sempat Berpasangan Appi di Pilwali
Indira menyampaikan, alasannya memilih Deng Ical karena dianggap paling mumpuni untuk memimpin tim.
"Beliau akan merancang dan mengatur semuanya, beliau punya kapasitas mumpuni," tuturnya.
Selain itu, Fadli Ananda juga didaulat sebagai Sekretaris Tim Pemenangan INIMI di Pilwali Makassar.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)