TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan emak-emak di Kelurahan Kaluku, Kecamatan Tallo memadati Lorong Teuku Umar 10, Selasa (17/9/2024).
Mereka telihat antusias untuk menyambut kedatangan Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail.
Kegiatan bertajuk 'Indira Menyapa' ini didominasi oleh perempuan.
Mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, hingga lansia.
Mereka menunjukkan dukungan besar terhadap Indira dalam kontestasi pilkada di Kota Makassar.
Baca juga: All Out Menangkan Appi-Aliyah, Politisi Hanura Muchlis Misbah Mobilisasi Loyalis di Dapil Makassar I
Indira disambut antusias oleh warga dengan senyuman, salam, dan pelukan, menciptakan suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan.
"Saya sangat berterima kasih. Ini adalah doa dan dukungan yang sangat berarti untuk saya dan pasangan saya, Ilham Ari Fauzi," ujar Indira.
Indira menjelaskan bahwa kunjungannya adalah bagian dari upaya untuk menyapa, bersilaturahmi, dan mempererat hubungan sosial dengan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Indira meminta restu sebagai calon wali kota yang akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang telah diletakkan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Momentum ini menunjukkan komitmen Indira untuk mendengarkan dan terhubung lebih dekat dengan masyarakat.
Juga untuk menegaskan dukungan kuat dari warga menjelang pemilihan.
Indira berharap pertemuan ini dapat menyatukan dukungan dan memperkuat kebersamaan dengan masyarakat.
Indira juga menekankan pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan visi bersama menuju Pilwalkot.
Ia mengajak semua yang hadir untuk berjuang dengan solid dan berdoa agar usaha mereka membuahkan kemenangan dalam Pilkada.
"InsyaAllah, kita akan berjuang bersama dengan satu visi hingga 27 November. Berdoa dan berusaha mudah-mudahan ujungnya adalah hasil doa dari kita," harapnya.
Diketahui, pada kontestasi Pilwali Makassar Indira Yusuf Ismail berpasangan dengan Ilham Ari Fauzi.
Keduanya mengusung tagline INIMI dan diusung oleh PPP, PKB, dan PDIP.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)