Pilwali Parepare 2024

Paslon Pilwali Parepare Zaini-Prof Bakhtiar Rampungkan Tes Kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Parepare, Muhammad Zaini dan Prof Bakhtiar Tijjang, usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (1/9/2024

Tampak para ketua pengusung, diantaranya Ketua Gerindra Surianto dan Ketua PKB Andi Muh Fudail.

Ribuan relawan dan simpatisan juga mengantar pasangan berakronim MZ-Berbakti.

"Kami datang (ke KPU) untuk mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Parepare dan kami juga telah menyerahkan berkas yang telah dianggap lengkap untuk diverifikasi," kata Calon Wali Kota Parepare, Muhammad Zaini.

Zaini mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi dukungan oleh dua partai politik (parpol), yakni partai Gerindra dan PKB.

Dia pun bertekad untuk menjadikan Kota Parepare sebagai kota yang berkarakter dan kota industri.

"Alhamdulillah, kami dapat dukungan dari Gerindra dan PKB. Izin kan kami untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Parepare, pastinya kami akan membawa Parepare sebagai kota yang berkarakter," ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengutarakan, berkas pendaftaran yang diterima akan terlebih dahulu diverifikasi bersama Bawaslu.

"Sebentar kami akan melakukan verifikasi berkas pencalonan bersama rekan-rekan Bawaslu. Tentunya berkas pendaftaran yang diserahkan tadi sudah lengkap dan benar untuk diverifikasi oleh tim kami," ucapnya.

Diketahui, sebanyak empat poros terbentuk Pilwalkot Parepare 2024, diantaranya pasangan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam, Tasming Hamid-Hermanto, Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar Tijjang dan Andi Nurhaldin-Taqyuddin Djabbar.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan:

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Halaman
123

Berita Terkini