Pilkada Enrekang 2024

Besok, 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Tes Kejiwaan di RS Labuang Baji Makassar

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Pasangan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Mitra Fakhruddin-Mahmuddin, dan Irpan-Deswanto Anto Marjanu. Tiga pasangan bakal cabup-wabup Enrekang Jalani Tes Kesehatan di RS Labuang Baji Makassar, Senin (2/9/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Enrekang, Sulawesi Selatan akan menjalani tes kesehatan di RS Labuang Baji, Makassar, Senin (2/9/2024).

Ketiga paslon, Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro, Mitra Fakhruddin-Mahmuddin, dan Irpan-Deswanto Anto Marjanu. 

Komisioner KPU Enrekang, Kasman menyatakan ketiganya telah lolos verifikasi awal oleh KPU. 

Ketiganya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai peserta Pilkada 2024. 

Namun, verifikasi berkas akan tetap berlangsung hingga 21 September 2024.

Sementara menunggu proses verifikasi selesai, ketiga bapaslon diwajibkan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Labuang Baji.

"Besok mereka akan menjalani serangkaian tes kesehatan sebagai bakal calon bupati-wakil bupati Enrekang di RS Labuang Baji," kata Kasman kepada Tribun-Timur.com, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Bukan Mitra Fachruddin, Prabowo Dukung Putra Eks Ketua Gerindra Sulsel di Pilkada Enrekang

Pemilihan RS Labuang Baji sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan didasarkan pada rekomendasi serta standar kualifikasi metode pemeriksaan yang berlaku. 

Kasman menjelaskan bahwa rumah sakit ini juga telah digunakan beberapa daerah lain untuk pemeriksaan serupa.

Pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon dalam Pilkada. 

Pemeriksaan meliputi aspek jasmani dan rohani, termasuk anamnesis, analisis riwayat kesehatan, kejiwaan, dan tes narkotika.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menentukan kelayakan bapaslon untuk melanjutkan proses pencalonan. 

Bapaslon yang dinyatakan sehat dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika akan dianggap layak melaksanakan tugas nantinya.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidakmampuan medis, calon tersebut dinyatakan tidak layak maju dalam Pilkada 2024.

Pemeriksaan kesehatan juga melibatkan tes fisik menyeluruh seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, serta tes penunjang seperti cek darah, USG, dan MRI. 

Halaman
123

Berita Terkini