Deklarasi dimulai sekitar pukul 09.00 WITA diwarnai oleh penampilan pendamping yang mengenakan baju adat dari berbagai daerah di Indonesia.
Appi juga tak lupa mengingatkan para relawan MULIA untuk tetap tertib dalam mengawal jalannya deklarasi hingga proses pendaftaran ke Kantor KPU Makassar.
"Kedisiplinan dan ketertiban adalah bagian dari perjuangan kita. Kita harus menunjukkan bahwa kita siap membawa perubahan yang positif untuk Makassar," tegasnya kepada para pendukung.
Ribuan Massa 'Tumpah Ruah' Antar Appi-Aliyah Daftar Pilwali Makassar ke KPU
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Kamis, (29/8/2024).
Sebelum mendaftar, pasangan yang mengusung tagline "Mulia" (Appi-Aliyah) itu terlebih dahulu deklarasi bersama parpol pengusung di Anjungan Pantai Losari Makassar, Jl Penghibur.
Setelah itu, dengan konvoi besar-besaran dari Anjungan Pantai Losari menuju kantor KPU di Jl Perumnas Antang.
Rute yang ditempuh melewati Jl Riburane, Jl Ahmad Yani, Jl Bulusaraung, dan Jl Dr Leimena, hingga akhirnya tiba di kantor KPU sekitar pukul 14.25 WITA.
Ribuan relawan dari berbagai lapisan masyarakat dan kader partai turut serta mengawal pasangan ini sepanjang jalan.
Massa yang tumpah ruah menyambut dengan sorak-sorai dan teriakan semangat "Wattunami!" yang berarti "Appi-Aliyah Menang Pilwali Makassar."
Setelah dokumen pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir, Appi menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ribuan pendukung yang setia mengawal mereka.
Dia mengakui bahwa keberhasilan ini berkat dukungan dari enam partai politik.
Yaitu Golkar, Demokrat, Perindo, Hanura, PBB, dan Partai Ummat.
"Kami mohon maaf jika dalam proses pengantaran kami dari Anjungan Pantai Losari hingga ke KPU menyebabkan kemacetan. Kami sangat berterima kasih atas antusiasme dan dukungan yang luar biasa," kata Munafri saat di Kantor KPU Makassar.