TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
Pendaftaran dimulai Selasa-Rabu (27-29/8/2024) di Kantor KPU Luwu Jl Batara Guru, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah berkas pencalonan milik kandidat cabup dan cawabup.
Selain pemeriksaan fisik dokumen, akan dilakukan pengecekan lewat apliaksi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
"Pertama salinan keputusan Kemenkumham, kemudian SK DPC setiap pertai pengusung, dan B1-KWK persetujuan pencalonan serta persetujuan partai politik," jelasnya saat ditemui di Hotel Batari, Kota Belopa, Senin (26/8/2024).
Setiap kandidat yang akan mendaftar wajib didampingi oleh ketua partai politik di level daerah.
"Wajib didampingi. Kemungkinan kita akan menyediakan tempat sekitar 25 orang untuk bisa masuk ke kantor. Tetapi, kami sudah menyediakan juga tempat di luar untuk tim sukses dan simpatisan yang ikut mengantat," bebernya.
Dirinya menambahkan, masing-masingan kandidat bakal cabup dan cawabup sudah mengonfimasi hari pendaftarannya.
"Pertama Agussalim - Erwin Barabba di hari pertama. Perencanaan pukul 14.00 Wita berangkat dari deklarasi, menurut penyampaian dari LO akan tiba di Kantor KPU 15.30 Wita," akunya.
Sementara di hari kedua, Rabu (28/8/2024) akan ada kandidat Arham Basmin Mattayang dan Rahmat.
"Terus hari ketiga, Kamis (29/8/2024) pasangan Patahuddin - Muh Dhevy Bijak," tandasnya.
Sappe menambahkan, pihaknya akan menerima kedatangan masing-masing kandidat dengan profesional.
"Kalau ada lewat dari jam yang ditentukan, tentu ada konsekuensi terhadap proses pendaftaran. Karena di regulasi itu untuk hari pertama dan kedua mulai pukul 08.00 - 16.00 Wita," katanya.
"Kalaupun memang harus lewat jam 16.00 Wita, minimal kandidat harus melakukan registrasi sebelum waktu ditentukan terkait kehadirannya," tambahnya.
Tahapan Pilkada 2024