Pilgub Jakarta 2024

6 Syarat PDIP ke Anies Baswedan Jika Ingin Diusung di Pilgub Jakarta 2024 Lawan Ridwan Kamil

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Megawati Soekarnoputri. PDIP ajukan syarat jika ingin Anies Baswedan diusung di Pilgub Jakarta 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah pengesahan RUU Pilkada batal digelar DPR RI, kini PDIP berpeluang mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, PDIP terganjal aturan syarat ambang batas kursi parlemen mengusung sendiri kandidat di Pilgub Jakarta 2024 lantaran 12 partai lainnya memilih gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.

Kondisi ini juga membuat Anies Baswedan dipastikan tak lagi bisa memenuhi persyatan maju sebagai kandidat Calon Gubernur Jakarta 2024.

Namun belakangan, MK melakukan perubahan aturan ambang batas setelah menguji gugatan yang dilayangkan Partai Gelora dan Partai Buruh.

Hasilnya, syarat ambang batas 20 persen jumlah kursi di DPRD untuk partai parlemen tak lagi berlaku.

Yang diberlakukan yakni jumlah suara dimana untuk Pilgub Jakarta partai politik atau gabungan partai politik syaratnya 7,5 persen dari jumlah suara sah saat Pileg 2024.

Adapun PDIP jumlah suara sahnya mencapai 14 persen.

Publik pun meyakini jika keputusan MK yang diberlakukan tersebut akan membuat PDIP langsung memutuskan bakal mengusung Anies Baswedan.

Pasalnya, Anies Baswedan merupakan kandidat dengan elektabilitas tertinggu untuk Pilgub Jakarta 2024.

Tapi rupanya, PDIP mengajukan syarat jika Anies Baswedan ingin diusung di Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang sekaligus angkat bicara dan menjelaskan perihal pernyataan Megawati Soekarnoputri soal Anies Baswedan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pendaftaran Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, Revisi RUU Pilkada 2024 Batal

Pengamat sebut Anies Baswedan seharusnya jadi kader PDIP untuk maju di Pilpres 2029. (Kolase Tribun-timur.com)

Dia mengatakan, partainya sangat terbuka terhadap pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi dukungan terhadap sosok kepala daerah, termasuk Anies Baswedan.

Dia mengatakan, PDIP sangat terbuka dan akan menerima dengan baik aspirasi tersebut.

“Ya tadi kan sebenarnya ketika mau masuk, Ibu melihat ada yang menyampaikan aspirasi kemudian dengan spanduk. Padahal sebenarnya datang saja disampaikan baik-baik,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Politikus asal Yogyakarta ini mengatakan, Megawati telah menyampaikan ada sejumlah ‘syarat’ yang telah disiapkan PDIP dalam mengusung seseorang menjadi calon kepala daerah.

Halaman
1234

Berita Terkini