Pilwali Makassar 2024

Seto, Appi, Indira Berebut Rekomendasi PAN di Pilwali Makassar

Penulis: Renaldi Cahyadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon Wali Kota Makassar Andi Seto, Indira Jusuf Ismail, dan Munafri Arifuddin.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengeluarkan B1KWK untuk figur usungan mereka di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan (Sulsel) Ashabul Kahfi, Selasa (13/8/2024).

Kahfi mengatakan, PAN akan mengusung figur eksternal di Pilwali Makassar kali ini.

Tiga figur kuat perebutkan rekomendasi PAN adalah Andi Seto Asapa, Munafri Arifuddin, dan Indira Jusuf Ismail.

"Makassar InsyaAllah dalam waktu dekat ini, kita gak ada internal," katanya.

Penyerahan rekomendasi tersebut akan dilakukan pekan depan.

Baca juga: Munafri Ungguli Indira dan Seto Survei Terbaru Pilwali Makassar 2024

"InsyaAllah, paling lambat mungkin pekan depan," ujar ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Adapun kata Kahfi, mereka menunggu keputusan tepat dari DPP sebelum mengumumkan usungannya di Pilwali Makassar.

"Ya semua mendaftar di PAN, kita tinggal menunggu keputusan DPP. InsyaAllah Minggu depan sudah ada," jelasnya.

PAN saat ini memiliki tiga kursi di parlemen Makassar pada Pemilu 2024.

Perolehan kursi mereka menurun dari pemilu 2019 lalu, dimana PAN berhasil mengumpulkan lima kursi.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Berita Terkini