Firli Bahuri Tersangka

Kabar Terbaru Firli Bahuri Setelah Hampir Setahun Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Tak Berani Tahan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Sebagai informasi, polisi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023.

 Kasus ini dimulai dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

 Adapun Firli disebut-sebut pernah bertemu dengan SYL pada Desember 2022. Pertemuan keduanya diduga terjadi di lapangan bulu tangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Belakangan, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, SYL menyebut bahwa dalam pertemuan itu dirinya memberi uang Rp 500 juta ke Firli.

Penyelidikan Lambat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui, proses pemberkasan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri berjalan lambat. Menurut dia, ada perkara lain yang diduga menjerat Firli dan saat ini tengah diselidiki penyidik.

“Pada prinsipnya, dalam asas hukum pidana, kami tidak boleh mencicil perkara. Makanya agak lambat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Karyoto mengatakan, penyidik kini tengah menyelidiki kasus dugaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terkait Pasal 36 Undang-Undang KPK oleh Firli.

“Karena memang Pasal 36 UU KPK (dan TPPU) agak belakang, kami fokus ke kasus dugaan pemerasan. Makanya akan kami tuntaskan dua sisanya,” tutur dia.

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Artikel Kompas.id Lebih lanjut, Karyoto menerangkan, langkah ini telah didiskusikan dengan jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pihak kejaksaan telah memberikan petunjuk untuk menyelesaikan semua perkara secara bersamaan.

“Kami sudah koordinasi dengan jaksa, bahwa kami tidak boleh mencicil perkara, makanya agak lambat,” ungkap dia.

Maka dari itu, Karyoto berjanji, semua kasus yang diduga menyeret nama Firli akan dituntaskan seluruhnya.

“Kami akan tuntaskan dua-duanya sekaligus. Mohon waktu, semuanya perlu koordinasi,” tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini