TRIBUN-GOWA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi mengatakan hasil pleno pihaknya menetapkan 568.691 DPS.
"KPU Gowa menetapkan 568.691 pemilih sementara yang tersebar di 1.186 TPS di 18 Kecamatan se Gowa untuk Pilkada serentak 2024," katanya, Senin (12/8/2024)
DPS tersebut kata dia, didominasi perempuan.
Dengan rincian 275.311 dan perempuan sebanyak 293.380.
Suardi menyebut untuk dibanding dengan pemilu serentak 2024 lalu TPS di Gowa mengalami pengurangan.
Jumlah TPS pemilu 2024 lalu sebanyak 2.133. Sedangkan pada Pilkada serentak ini sebanyak 1.186 TPS.
"Jumlah TPS lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu serentak 2024 lalu. Hal tersebut karena saat pemilu itu sesuai regulasi hanya maksimal 300 pemilih dalam 1 TPS. Sedangkan di pilkada bisa sampai 590 pemilih dalam 1 TPS," jelasnya.
1.186 TPS ini lanjutnya, sudah termasuk 3 TPS khusus.
3 TPS khusus ini berada dengan rincian 1 TPS di Rutan Malino, 1 TPS di Lapas narkotika, dan 1 TPS lagi di Lapas perempuan Sungguminasa.
Suardi menuturkan pihaknya juga mendata jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang mencapai 53724 orang.
Penyebab TMS ini karena banyak faktor.
Seperti, meninggal dunia, data ganda di kabupaten lain atau di provinsi lain, dan menjadi TNI/Polri, serta pindah domisili.
Suardi menambahkan hasil pleno tingkat kabupaten akan dibawa ke pleno ditingkat KPU provinsi.
"Setelah itu, baru kemudian akan dilakukan pengumuman terkait daftar DPS tersebut untuk mendapatkan masukan/tanggapan masyarakat, hingga akhirnya akan ditetapkan nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada serentak tahun 2024," pungkasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli