“Keluarga ya keluarga, partai ya partai. Apalagi kewenangan ada di DPP,” imbuhnya.
Soal evaluasi kinerja partai, lanjutnya, itu menjadi kewenangan pengurus DPP dan DPD. Ada konstitusi partai yang mengatur.
“Intinya saya ini tegak lurus dengan keputusan partai. Apapun yang diputuskan, sebagai kader siap mengamankan dan melaksanakan,” kuncinya.
Update!
Ketua DPC Partai Gerindra Pinrang, Abdy Baramuli dalam surat hak jawabnya kepada Tribun-Timur.com, mengkonfirmasi DPP Partai Gerindra telah secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi nomor 07-1103/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 24 Juli 2024, yang merekomendasikan AHMAD JAYA BARAMULI sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Pinrang periode 2024-2029.
"Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, H. PRABOWO SUBIANTO, dan Sekretaris Jenderal, H. AHMAD MUZANI," katanya.
Tuduhan tidak berkomitmen atau mengkhianati kesepakatan partai adalah tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta yang ada.
"Saya selalu bertindak sesuai dengan arahan resmi partai, sebagaimana dibuktikan oleh surat rekomendasi. Dugaan adanya 'agenda tersembunyi' dan spekulasi tentang motif pribadi adalah tuduhan serius yang tidak didukung oleh bukti konkret," katanya.(*)