Soppeng Terima Insentif Fiskal Rp5,6 M dari Kemendagri

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Kaswadi saat menerima penghargaan dari Kemendagri.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menerima insentif fiskal sebesar Rp5,6 M dari Kemente

Penyerahan insentif sebesar Rp5,6 diserahkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang diselenggarakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Senin (5/8/2024).

Ada 46 Kabupaten / Kota dan 4 Provinsi se-Indonesia menerima insentif.

Soppeng menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan yang diundang Kemendagri menerima Penghargaan/Reward ini.

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti jika Kabupaten Soppeng mampu mengendalikan inflasi.

"Namun ini bukanlah akhir dari perjuangan. Kita harus terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Insentif ini akan digunakan untuk meningkatkan program-program yang mendukung pengendalian inflasi di daerah.

Seperti program bantuan sosial, pengembangan infrastruktur pasar, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Selain itu, bersama-sama memantau perkembangan harga, kesiapan tanam terutama ketersediaan pasokan, ketersedian air irigasi dan sebagainya, karena inflasi masih tetap mengintai negara kita dan tetap jaga pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Kita tidak boleh lengah karena baik potensi inflasi maupun deflasi tetap ada di daerah kita," ujar Andi Kaswadi.

Andi Kaswadi juga menekankan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus berupaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus berupaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.

Berita Terkini