TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE - Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis akan tindak tegas jika ada personelnya cawe-cawe dalam politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pihaknya menekankan, Polri khususnya di jajaran Polres Parepare harus bersikap netral di Pilkada 2024 ini.
"Bersikap netral dalam hal ini, tidak memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu calon, tidak memberikan fasilitas, tidak memberikan arahan, tidak memberikan tanggapan," ujarnya, Senin (5/8/2024).
"Karena peran Polisi sangat penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun sekali ini," kata AKBP Arman Muis.
Ia mengimbau jajaran Polres Parepare meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2024.
"Salah satu yang tidak kalah pentingnya dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai adalah sinergi dengan semua pihak agar bisa bersama-sama menjaga kekompakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Parepare," jelasnya.
Kapolres Parepare menegaskan kepada seluruh personelnya agar tidak memihak atau mendukung salah satu partai dan paslonnya.
"Jika ditemukan adanya personel Polres Parepare yang terlibat dalam pemilu praktis, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri," tegasnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh personelnya agar menciptakan cooling system, dengan menyebarkan informasi-informasi kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
"Hal itu dilakukan guna mencegah isu hoax, isu sara, propaganda yang dapat mengganggu ketenteraman dan kerukunan masyarakat antar umat beragama," tandasnya.
"Tetap jalin silaturahmi dan persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu yang beredar yang tidak kita ketahui kebenarannya," pungkas AKBP Arman Muis.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024