Berita Viral Makassar

WNA Asal Jepang Ditemukan Tewas di Sudiang Makassar, Ini Kesaksian Kerabat

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah.

"Ada lima orang yang kami amankan dalam kasus prostitusi online ini, terdiri dari dua muncikari dan tiga PSK," ujar Kapolres Soppeng, AKBP Muh Yusuf Usman, Minggu (4/8/2024).

Kelima orang tersebut diamankan dalam Operasi Pekat 2024 yang dilakukan di Penginapan Haska, Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, pada Jumat (12/7).

Dua muncikari yang diamankan berinisial AR (20) dan AA (18), sedangkan tiga PSK adalah RM (19), F (16), dan R (17).

"Kelima pelaku ini semuanya berasal dari Makassar dan mencari pelanggan di Soppeng melalui aplikasi MiChat. Dari tiga PSK yang terlibat, dua di antaranya adalah anak di bawah umur," terang Yusuf.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Soppeng.

Pada saat itu, ditemukan sebuah akun MiChat yang menawarkan jasa pelayanan seksual dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.

"Personel kemudian mendatangi penginapan tersebut dengan berpura-pura sebagai calon pelanggan dan menemukan ketiga PSK di dalam kamar bersama muncikari. Mereka langsung diamankan bersama barang buktinya," jelasnya.

Barang bukti yang disita termasuk tiga unit handphone dengan akun MiChat aktif, uang tunai sebesar Rp 800 ribu, dan 10 lembar kondom.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

"Para pelaku diancam hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar," pungkas Yusuf.(*)

Berita Terkini