TRIBUN-TIMUR.COM Seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang ditemukan tewas di kediamannya di kawasan perumahan Taman Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/8/2024).
WNA yang diketahui berinisial NA (87) itu ditemukan tak bernyawa dengan posisi terbaring di atas tempat tidurnya sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan penemuan mayat WNA asal Jepang tersebut.
Baca juga: Tragis! Detik-detik Anggota Polisi Tertabrak Armada Damkar, Kondisi Terkini Aipda Iwan
"Benar, ditemukan jasad pria yang diperkirakan sudah lanjut usia di dalam kamar rumahnya. Jasadnya sudah dibawa ke rumah sakit (RS) untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Wahiduddin dilansir dari Kompas.com.
Menurut keterangan, pada Jumat (2/8/2024) malam, salah satu saksi berinisial AN, yang merupakan kerabat korban, sempat mengantarkan makanan.
Saat itu, kondisi korban masih seperti biasa.
Namun, keesokan harinya, saat AN kembali hendak mengantarkan makanan, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Wahiduddin menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh NA, dan kondisi kamar juga tidak ditemukan benda mencurigakan.
"Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh NA, dan tidak ada benda mencurigakan di rumah atau kamar," ungkapnya.
Kuat dugaan, kematian WNA tersebut disebabkan oleh sakit yang telah dideritanya.
"Akhir Juni lalu, korban sempat jatuh di kamar mandi dan mengeluhkan sakit. Mengingat usia korban yang sudah lanjut usia, kematian ini kemungkinan besar disebabkan oleh kondisi kesehatan yang memburuk," beber Wahiduddin.
Saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas I Makassar untuk proses lebih lanjut.
"Kami juga sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari keluarga atau kerabat korban yang ada di Jepang," tandasnya.
Kapolres Soppeng
Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, dua muncikari dan tiga orang pekerja seks komersial (PSK) diamankan.
"Ada lima orang yang kami amankan dalam kasus prostitusi online ini, terdiri dari dua muncikari dan tiga PSK," ujar Kapolres Soppeng, AKBP Muh Yusuf Usman, Minggu (4/8/2024).
Kelima orang tersebut diamankan dalam Operasi Pekat 2024 yang dilakukan di Penginapan Haska, Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, pada Jumat (12/7).
Dua muncikari yang diamankan berinisial AR (20) dan AA (18), sedangkan tiga PSK adalah RM (19), F (16), dan R (17).
"Kelima pelaku ini semuanya berasal dari Makassar dan mencari pelanggan di Soppeng melalui aplikasi MiChat. Dari tiga PSK yang terlibat, dua di antaranya adalah anak di bawah umur," terang Yusuf.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Soppeng.
Pada saat itu, ditemukan sebuah akun MiChat yang menawarkan jasa pelayanan seksual dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.
"Personel kemudian mendatangi penginapan tersebut dengan berpura-pura sebagai calon pelanggan dan menemukan ketiga PSK di dalam kamar bersama muncikari. Mereka langsung diamankan bersama barang buktinya," jelasnya.
Barang bukti yang disita termasuk tiga unit handphone dengan akun MiChat aktif, uang tunai sebesar Rp 800 ribu, dan 10 lembar kondom.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.
"Para pelaku diancam hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar," pungkas Yusuf.(*)