Jawa Barat dan Jakarta Barat ‘Jawara’ Anak Main Judi Online, Transaksi Hingga Rp293,4 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online - Selain terbanyak anak main judi online. Sebanyak 522 perempuan cerai atau menjanda akibat judi online di Jakarta Barat.

Budi Arie mendukung kerja sama Kemenkominfo dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

"Berdasarkan data PPATK, Pemerintah lewat intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses judi online dan menurunkan depo masyarakat sebesar Rp 34,4 triliun dan berusaha untuk menekan akses sebesar 80 % untuk menurunkan depo sampai Rp45,7 triliun," katanya.

Akibat Libur Sekolah dan Mudahnya Akses Gawai

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan transaksi judi online di Indonesia meningkat signifikan pada rentang tahun 2017 hingga 2023.

Bahkan saat pandemi Covid-19, jumlahnya meningkat hingga 300 persen.

"Judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023. Tapi Alhamdulillah pasca dibentuknya Satgas bisa kita hambat secara signifikan. Kita tahu di masa pandemi, di situ lah masa peningkatan terjadi sampai 300 persen," ujar Ivan di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Peningkatan pemain judi online saat pandemi Covid-19 juga terjadi pada kelompok anak-anak.

Hal ini terjadi akibat libur sekolah dan mudahnya akses gawai kepada anak-anak.

"Nah terkait dengan peningkatan anak ya ada. Kita melihat ada peningkatan terkait judi online yang melibatkan anak-anak dan itu juga terjadi di era-era pandemi, sekolah diliburkan, dan segala macam, akses gadget memang terus meningkat," tutur Ivan.

Awalnya, Ivan mengungkapkan para pemain judi online hanya bermain dalam nominal yang kecil.

Namun setelah 2023, para pemain judi online bermain dalam jumlah nominal yang besar.

"Kita di awal-awal hanya melihat tidak lebih 10 persen kalau dia mendapatkan Rp100 ribu, maka dia hanya akan menggunakan Rp10 ribu uang dari Rp100 ribu. Tapi sampai 2023, kecenderungan yang sudah mencapai 80 persen mengatakan bahwa marketnya akan besar. Kalau menerima Rp100 ribu penghasilan per bulan, 80 ribu dari 100 ribu tadi digunakan untuk judi online," tambahnya.

Untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak, seperti judi online dan pornografi anak (CSAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama PPATK menandatangani nota kesepahaman.

Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dari eksploitasi dan manipulasi untuk keuntungan finansial.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua lembaga akan saling bertukar informasi, melaksanakan sosialisasi dan edukasi publik, meningkatkan kapasitas SDM, serta melakukan analisis strategis dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak.

Halaman
1234

Berita Terkini